|
Azrul HSB, M. Arif, Dan Irvanuddin Di samping Masjid UNIVA Medan |
Oleh : Irvanuddin
Disampaikan Pada Kegiatan Perkuliahan
Mata Kuliah “Sejarah Pendidikan Islam”
Tanggal 24 November 2011, Universitas Al-Washliyah Medan
A. Pendahuluan
- Latar Belakang Masalah
Meneliti sejarah bangsa Indonesia tidak akan lepas dari umat
islam, baik dari perjuangan melawan penjajah maupun dalam lapangana pendidikan.
Melihat kenyataan betapa bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam
mencapai keberhasilan dengan berjuang secara tulus ikhlas mengabdikan diri
untuk kepentingan agamanya disamping mengadakan perlawanan militer.
Perlu diketahui bahwa sejarah pendidikan islam di Indonesia
mencakup fakta-fakta atau kejadian –kejadian yang berhubungan dengan
pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam di Indonesia, baik formal maupun
non formal. Yang dikaji melalui pendekatan metode oleh sebab itu pada setiap
disiplin ilmu jelas membutuhkan pendekatan metode yang bisa memberikan motivasi
dan mengaktualisasikan serta memfungsikan semua kemampuan kejiwaan yang
material, naluriah, dengan ditunjang kemampuan jasmaniah, sehingga benar-benar
akan mendapatkan apa yang telah diharapkan.
2.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah kami yaitu sebagai
berikut:
- Bagaimana pendidikan islam pada
masa penjajahan belanda?
- Bagaimana pendidikan islam pada
masa penjajahan jepang?
- Bagaimana
pendidikan islam pada masa kemerdekaan hingga sekarang?
3.
Tujuan Penulisan
Dalam penulisan makalah kami, kami mempunyai beberapa tujuan
antara lain sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui lebih dalam tentang
sejarah pendidikan islam pada masa penjajahan sampai sekarang ini.
b. Untuk melengakapi tugas mata kuliah
“Sejarah Pendidikan Islam”.
c. Mudah-mudahna bermanfaat bagi
pemakalah khususnya dan pembaca pada umumnya.
B.
Pembahasan
1. Pendidikan
Islam Pada Masa Penjajahan Belanda
Pada masa VOC, yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan)
dagang, kondisi pendidikan di Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud
dan kepentingan komersial. Berbeda dengan kondisi di negeri Belanda sendiri
dimana lembaga pendidikan dikelola secara bebas oleh organisasi-organisasi
keagamaan, maka selama abad ke-17 hingga 18 M, bidang pendidikan di Indonesia
harus berada dalam pengawasan dan kontrol ketat VOC. Jadi, sekalipun
penyelenggaraan pendidikan tetap dilakukan oleh kalangan agama (gereja), tetapi
mereka adalah berstatus sebagai pegawai VOC yang memperoleh tanda kepangkatan
dan gaji. Dari sini dapat dipahami, bahwa pendidikan yang ada ketika itu
bercorak keagamaan (Kristen Protestan).
Pada akhir abad ke-18, setelah VOC mengalami kebangkrutan,
kekuasaan Hindia Belanda akhirnya diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda
langsung. Pada masa ini, pendidikan mulai memperoleh perhatian relatif maju
dari sebelumnya. Beberapa prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil sebagai
dasar kebijakannya di bidang pendidikan antara lain:
a. Menjaga jarak atau tidak memihak
salah satu agama tertentu.
b. Memperhatikan keselarasan dengan
lingkungan sehingga anak didik kelak mampu mandiri atau mencari penghidupan
guna mendukung kepentingan colonial.
c. Sistem pendidikan diatur menurut
pembedaan lapisan sosial, khususnya yang ada di Jawa.
d. Pendidikan diukur dan diarahkan
untuk melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai
pendukung supremasi politik dan ekonomi pemerintah kolonial.
Maka pada tahun 1901 munculah apa yang disebut dengan
politik ETIS yakni politik balas budi bangsa Belanda kepada Indonesia. Pencetus
politik ini adalah Van Deventer, yang kemudian politik ini dikenal juga dengan
Trilogi Van Deventer. Secara umum isi dari politik ETIS ini ada tiga macam
yaitu, Education (pendidikan), Imigrasi (perpindahan penduduk) dan Irigasi
(pengairan). Yang akan dikupas adalah mengenai education atau pendidikan.
Dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan islam pada zaman
kolonial belanda tidak mendapat rintangan.hal ini ditandai dengan bermunculanya
lembaga-lembaga pendidikan yang semuanya berjalan dengan lancar walaupun
terlihat abiturienya tidak bisa diterima oleh mereka dan yakin kalau kesadaran
dari pihak islam telah timbul untuk tidak bekerja pada belanda yang telah
menjadi perintang kemajuan bangsa. Kenyataan seperti ini sayang msih berlaku
sampai sekarang sehingga orang-orang islam kurang berperan dalam pemerintahan. “Hal
ini tentu penyebabnya adalah melemahnya kekuatan politik islam walaupun islam
di indonesia mencapai jumlah yang sangat banyak”.
2. Pendidikan
Islam Pada Masa Penjajahan Jepang
Pendidikan islam zaman penjajahan jepang dimulai pada tahun
1942-1945, sebab bukan hanya belanda saja yang mencoba berkuasa di Indonesia.
“Dalam perang pasifik (perang dunia ke II), jepang
memenangkan peperangan pada tahun 1942 berhasil merebut indonesia dari
kekuasaan belanda. Perpindahan kekuasaan ini terjadi ketika kolonial belanda
menyerah tanpa sayarat kepada sekutu”.
“Penjajahan jepang di indonesia mempunyai konsep hokko ichiu (kemakmuran
bersama asia raya) dengan semboyan asaia untuk asia”.Jepang
mengumumkan rencana mendirikan lingkungan kemakmuran bersama asia timur raya
pada tahun 1940. Jepang akan menjadi pusat lingkungan pengaruh atas delapan
daerah yakni: manchuria, daratan cina, kepuluan muangtai, malaysia, indonesia,
dan asia rusia. Lingkungan kemakmuran ini disebut dengan hakko I chi-u (delapan
benang dibawah satu atap).
Dengan konteks sejarah dunia yang menuntut dukungan militer
kuat, Jepang mengelola pendidikan di Indonesia pun tidak bisa dilepaskan dari
kepentingan ini. Sehingga dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan di masa
pendudukan Jepang sangat dipengaruhi motif untuk mendukung kemenangan militer
dalam peperangan pasifik.
Setelah Februari 1942 menyerang Sumatera Selatan, Jepang
selanjutnya menyerang Jawa dan akhirnya memaksa Belanda menyerah pada Maret
1942. Sejak itulah Jepang kemudian menerapkan beberapa kebijakan terkait
pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era
kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara lain:
a. Dijadikannya Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda.
b. Adanya integrasi sistem pendidikan
dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di era
penjajahan Belanda.
Sementara itu terhadap pendidikan Islam, Jepang mengambil
beberapa kebijakan antara lain:
a. Mengubah Kantoor Voor Islamistische
Zaken pada masa Belanda yang dipimpin kaum orientalis menjadi Sumubi yang
dipimpin tokoh Islam sendiri, yakni K.H. Hasyim Asy’ari.
c. Pondok pesantren sering mendapat
kunjungan dan bantuan pemerintah Jepang.
d. Mengizinkan pembentukan barisan
Hizbullah yang mengajarkan latihan dasar seni kemiliteran bagi pemuda Islam di
bawah pimpinan K.H. Zainal Arifin.
e. Mengizinkan berdirinya Sekolah
Tinggi Islam di Jakarta di bawah asuhan K.H. Wahid Hasyim, Kahar Muzakkir dan
Bung Hatta.
f. Diizinkannya ulama dan pemimpin
nasionalis membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA) yang belakangan menjadi
cikal-bakal TNI di zaman kemerdekaan
g. Diizinkannya Majelis Islam A’la
Indonesia (MIAI) terus beroperasi, sekalipun kemudian dibubarkan dan diganti
dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang menyertakan dua ormas
besar Islam, Muhammadiyah dan NU. Lepas dari tujuan semula Jepang memfasilitasi
berbagai aktivitas kaum muslimin ketika itu, nyatanya hal ini membantu
perkembangan Islam dan keadaan umatnya setelah tercapainya kemerdekaan.
3. Pendidikan
Islam Pada Masa Orde Lama (1945-1965)
Revolusi nasional meletus pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam
bentuk proklamasi kemerdekaan. Dengan ini tercapailah kemerdekaan yang
diidam-idamkan oleh rakyat Indonesia. Proklamasi mematahkan belenggu penjajahan
dan menciptakan hidup baru di berbagai bidang, terutama di bidang pendidikan
dirasakan perlu mengubah sistem pendidikan yang sesuai dengan suasana baru.
Pada bulan Oktober 1945 para ulama di Jawa memproklamasikan perang jihad
fisabilillah terhadap Belanda / sekutu. Hal ini berarti memberikan fatwa
kepastian hukum terhadap perjuangan umat Islam. Isi fatwa tersebut adalah
sebagi berikut:
a. Kemerdekaan Indonesia wajib
dipertahankan.
b. Pemerintah RI adalah satu-satunya
pemerintah sah yang wajib dibela dan diselamatkan.
c. Musuh- musuh RI (belanda / sekutu),
pasti kan menjajah kembali bangsa Indonesia. Karena itu, kita wajib mengangkat
senjata terhadap mereka.
d. Kewajiban-kewajiban tersebut diatas
adalah jihad fisabilillah.
Ditinjau dari segi pendidikan rakyat maka fatwa ulama
tersebut besar sekali artinya. Fatwa tersebut memberikan faedah sebagai
berikut.
a.
Para ulama dan santri-santri dapat mempraktekan ajaran jihad
fisabilillah yang sudah dikaji bertahun-tahun dalam pengajian kitab suci Fikih
di pondok atau di madrasah.
b.
Pertanggung jawaban mempertahankan kemerdekaan tanah air itu
menjadi sempurna terhadap sesama manusia dan terhadap Tuhan Yang Mahaesa.
Pendidikan
agama Islam untuk sekolah umum mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada
bulan Desember 1946. Sebelum itu, pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan
budi pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendiri-sendiri di
masing-masing daerah.
Pada tahun 1950 ketika kedaulatan Indonesia telah pulih
untuk seluruh wilayah Indonesia, maka rencana pendidikan makin disempurnakan
dengan dibentuknya panitia bersama yang dipimpin oleh professor Mahmud Yunus
dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari departemen P&K hasil dari panitia
itu adalah SKB yang dikeluarkan pada bulan Januari 1951 isinya ialah:
a.
Pendidikan agama diberikan mulai kelas IV Sekolah Rakyat
(Sekolah Dasar).
b.
Di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat misalnya di
Sumatera, Kalimantan maka pendidikan Agama diberikan mulai kelas 1 SR dengan
catatan bahwa mutu pengetahuan umumnya tidak boleh berkurang dibandingkan
dengan sekolah yang lain yang pendidikan agamanya diberikan muali kelas IV.
c.
Di sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Tingkat Atas (umum
dan kejuruan) diberikan pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu.
d.
Pendidikan agama diberikan kepada murid-murid sebanyak 10
orang dalam 1 kelas dan mendapat izin dari orang tua dan walinya.
e.
Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama dan menteri
pendidikan agama ditanggung oleh Departemen Agama.
4. Pendidikan
Islam Pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Sejak ditumpasnya G 30 S/PKI pada tanggal 1 oktober 1965
bangsa Indonesia telah memasuki pase baru yang diberi nama Orde Baru. Perubahan
Orde Lama menjadi Orde Baru berlangsung melalui kerjasama erat antara pihak
ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966. Sejak
tahun 1966 para pemuda dam mahasiswa melakukan demontrasi dijalan-jalan
sebagian secara spontan sebagian lagi atas perencanaan pihak lain mula-mula
memprotes segala macam penyalahgunaan kekuasaan sampai protes terhadap
Soekarno.
Sebagaimana dikemukakan diatas MPRS pada tahun 1966 telah
bersidang. Pada waktu itu sedang dilakukan upaya untuk membersihkan sisa-sisa
mental G 30 S/ PKI. Dalam keputusannya bidang pendidikan agama telah mengalami
kemajuan. Dengan demikian sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib
mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Umum Negeri di seluruh Indonesia.
Sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa
Indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama maupun politik. Periode ini
disebut zaman Orde Baru dan zaman munculnya angkatan baru yang disebut angkatan
66. pemerintah Orde Baru bertekad sepenuhnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan
melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Pemerintah dan rakyat membangun
manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan
semangat tersebut, kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin
memperoleh tempat yang kuat dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam
masyarakat pada umumnya. Dalam sidang-sidang MPR yang menyusun GBHN sejak tahun
1973 hingga sekrang, selalu ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata
pelajaran di sekolah-sekolah negeri dalam semua jenjang pendidikan, bahkan
pendidikan agama sudah dikembangkan sejak Taman Kanak-Kanak (Bab V pasal 9 ayat
1 PP Nomor 2 Tahun 1989).
5. Pendidikan
Islam Pada Masa Reformasi
Program peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh
pemerintah Orde Baru akan mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal,
krisis ekonomi yang berlangsung sejak medio Juli 1997 telah mengubah konstelasi
politik maupun ekonomi nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan
digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “Reformasi Pembangunan”
meskipun demikian sebagian besar roh Orde Reformasi masih tetap berasal dari
rezim Orde Baru, tapi ada sedikit perubahan, berupa adanya kebebasan pers dan
multi partai.
Dalam bidang pendidikan kabinet reformasi hanya melanjutkan
program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta
melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka
pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar
tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang
mengalami putus sekolah.
Dalam
bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi
sangat berat. Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk didalamnya
program penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian
program wajib belajar 9 tahun.
6.
Pendidikan Islam Masa Sekarang
(Depan)
Prospek pendidikan Islam pada masa sekarang dan mendatang,
harus pula dikaji dan diteropong melalui lensa realitas pendidikan islam di
Indonesia yang ada pada hari ini. Melihat kendala yang dihadapi oleh pendidikan
nasional, minimal telah terpantul sinar yang juga menggambarkan tentang kondisi
pendidikan Islam di Indonesia pada masa kini. Adapun kendala tersebut berupa:
a.
Kurikulum yang belum mantap, terlihat dari beragamnya jumlah
presentasi untuk pelajaran umum dan agama pada berbagai sekolah yang berlogo
Islam.
b.
Kurang berkualitasnya guru, yang dimaksud disini adalah
kurang kesadaran professional, kurang inofatif, kurang berperan dalam
pengembangan pendidikan, kurang terpantau.
c.
Belum adanya sentralisasi dan disentralisasi.
d.
Dualisme pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag dan
Depdikbud.
e.
Sisa-sisa pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti
penjurusan dan pemberian gelar.
f.
Kendali yang terlalu ketat pada pendidikan tinggi.
g.
Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum
h.
Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya
tidak jelas.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi
pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut.
a.
Strategi sosial politik
Menekankan diperlukannya merinci butir-butir pokok
formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui upaya legal
formalitas yang terus menerus oleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai
secara eklusif khusus bagi umat Islam termasuk kontrol terhadap aparatur
pemerintah. Umat Islam sendiri harus mendidik dengan moralitas Islam yang benar
dan menjalankan kehidupan islami baik secara individu maupun masyarakat.
b.
Strategi Kultural
Dirancang untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan
memperluas cakrawala pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang
kompleksnya lingkungan manusia.
c.
Strategi Sosio cultural
Diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan
yang menggunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
C. Penutup
1.
Kesimpulan
Beberapa prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil
sebagai dasar kebijakannya di bidang pendidikan antara lain:
a.
Menjaga jarak atau tidak memihak salah satu agama tertentu.
b.
Memperhatikan keselarasan dengan lingkungan sehingga anak
didik kelak mampu mandiri atau mencari penghidupan guna mendukung kepentingan
colonial.
c.
Sistem pendidikan diatur menurut pembedaan lapisan sosial,
khususnya yang ada di Jawa.
d.
Pendidikan diukur dan diarahkan untuk melahirkan kelas elit
masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung supremasi politik dan
ekonomi pemerintah kolonial.
Jepang menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang
memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan.
Hal-hal tersebut antara lain:
a. Dijadikannya Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda
b. Adanya integrasi sistem pendidikan
dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di era
penjajahan Belanda.
Pada
masa penjajahan Belanda, rakyat Indonesia mendapatkan pendidikan. Namun
pendidikan yang ada di Indonesia wajib mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat
oleh Belanda. Dalam hal ini, Belanda menerapkan pendidikan di Indonesia dengan
tujuan menjadikan rakyat Indonesia sebagai pekerja bagi orang Belanda dengan
gaji atau upah yang tidak setimpal.
Pada
masa penjajahan Jepang, pendidikan yang ada di Indonesia dikelola oleh Jepang.
Dalam hal ini, rakyat indonesia diberikan pendidikan agar mampu mendukung kemenangan militer
Jepang dalam peperangan pasifik.
Pada
masa orde lama, pendidikan di Indonesia masih bersifat kedaerahan. Dalam hal
ini, pendidikan pada orde lama hanya mementingkan daerah masing-masing.
Pada
masa orde baru, pendidikan di indonesia mulai berkembang, hal ini dapat dilihat
dari sistem pendidikan yang sudah nasional dan tidak bersifat kedaerahan lagi.
Sehingga rakyat Indonesia berhak untuk menempuh pendidikan dari daerah yang
satu ke daerah yang lain.
Pada
masa reformasi, kabinet reformasi melanjutkan program wajib belajar 9 tahun
yang sudah dimulai sejak tahun 1994 M serta melakukan perbaikan sistem
pendidikan yang lebih demokratis.
Pada
masa sekarang ini, pendidikan di Indonesia sudah lebih maju. Hal ini ditandai
dengan adanya sistem kurikulum dalam dunia pendidikan. Namun pendidikan di Indonesia belum mampu menerapkan kurikulum
yang tepat bagi pendidikan yang ada di Indonesia.
2.
Saran
Dalam penulisan makalah kami, kami mempunyai saran sebagai
berikut:
a. Kita sebagai umat islam, harus
mempunyai rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara terutama dalam dunia
pendidikan.
b. Sebagai mahasiswa kependidikan
islam, sudah seharusnya kita mempelajari Sejarah Pendidikan Islam.
D. Daftar Pustaka
Suwendi,
sejarah dan pemikiran pendidikan islam (Jakarta : PT Grafindo Persada,
2004), hal 85
Redja
mudyaharjo, pengantar pendidikan (jakarta : PT Grafindo Persada, 2001 ),hal
267